Parakan Kauman,10 Februari 2025 – Pada hari ini, tepatnya pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan rapat penting Gelombang Ke-2 Yang Bertempat di Gedung Sebelah Kantor Kelurahan Parakan Kauman mengenai klarifikasi batas-batas tanah yang dilanjutkan dengan penandatanganan peta bidang tanah di wilayah Parakan Kauman. Acara yang dihadiri oleh pihak warga setempat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan terkait status dan batas-batas tanah.
Rapat tersebut menjadi forum bagi berbagai pihak untuk berdiskusi mengenai status lahan yang sering kali menjadi sengketa di daerah tersebut. Melalui pertemuan ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan yang jelas mengenai pembaruan data pertanahan, serta klarifikasi atas hak kepemilikan dan batas wilayah.
Setelah sesi diskusi yang berjalan lancar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan peta bidang tanah oleh semua pihak yang terlibat. Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan kesepakatan tentang status pertanahan yang sudah diverifikasi, guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.
Warga Parakan Kauman menyambut baik langkah ini karena mereka merasa lebih aman dan yakin dengan status kepemilikan tanah mereka setelah proses klarifikasi selesai. Pihak pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian administrasi pertanahan yang lebih transparan dan adil.
Acara ini menjadi momentum penting dalam rangka meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan di wilayah tersebut dengan lebih tertib dan terorganisir.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook